Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi Sudah Lebih 5 Tahun, Warga Temukan Mayat Wanita Tanpa Celana di Lokasi

Pancur Batu | suaranasionalnews.co.id – Mayat seorang wanita tanpa celana dan tanpa idenditas ditemukan mengambang (Berhenti) diduga terseret arus sungai oleh seorang warga di lokasi Tambang Galian C Diduga Ilegal yang berada di sebelum jembatan Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 1/4/2023 Pagi.

Mayat wanita tersebut ditemukan di Tambang Galian C diduga tanpa ijin oleh seorang warga saat hendak mandi sekitar pukul 07.00 wib.

Mayat wanita tersebut ditemukan terlentang di aliran sungai yang dijadikan tambang galian c diduga ilegal dalam keadaan bekas luka di bagian kepala diduga Karena terkena benda tajam.

Seorang warga yang ditemui di lokasi menjelaskan bahwa Tambang tersebut sudah lebih dari 5 tahun beroperasi dan diduga tanpa izin (ilegal) dan tidak pernah di gerebek dan ditindak polisi.

“ini aturannya sudah ramai truk truk yang mau angkut pasir dan tanah di sini, alat berat nya juga ada, karena ada ditemukan mayat maka tambang galian c ini ditutup oleh pengelolanya bernama Bung alias Ket, mungkin Senin depan sudah buka kembali tambang ini, dan sepertinya ini pertama kali di temukan mayat di lokasi galian c itu,” Cetus seorang warga

Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite,S.I.K kepada wartawan Minggu (2/4/2024) membenarkan bahwa mayat seorang wanita ditemukan di aliran sungai Desa Namorih.

“Sudah ditindak lanjuti oleh tim INAFIS dan saat dievakuasi mayat tersebut hanya memakai baju, tanpa celana. Saat ini dibawa ke RS Bhayangkara untuk penyelidikan dan idenditas korban juga belum diketahui,” Pungkasnya. (Leodepari)