Sehari, Sat Lantas Polres Tulang Bawang Tilang Ratusan Pelanggar

Tulang Bawang, Lampung

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang semakin aktif melaksanakan K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan) dengan sasaran para pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan hari Selasa (02/07/2019), pukul 09.00 WIB s/d selesai di empat lokasi.

“Dalam sehari, kami melakukan penindakan sebanyak 272 tilang kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran di Jalintim (jalan lintas timur) Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Agustinus, Rabu (03/07/2019).

Lokasi pertama dilakukannya kegiatan ini bertempat di Terminal Menggala dan berhasil menindak pelanggar sebanyak 42 tilang. Lokasi kedua kegiatan kami lakukan sekira pukul 10.00 WIB, di Depan Rumah Makan Simpang Jaya dan berhasil menindak pelanggar sebanyak 117 Tilang.

Lanjutnya, untuk lokasi ketiga, kegiatan kami lakukan sekira pukul 15.00 WIB, di Jalintim KM 131, Kecamatan Menggala Timur dan berhasil menindak pelanggar sebanyak 69 tilang. Lokasi terakhir kegiatan kami lakukan sekira pukul 19.30 WIB, di Pos Lantas Menggala dan berhasil menindak pelanggar sebanyak 44 tilang.

Kegiatan seperti ini, akan terus kami lakukan untuk terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres khususnya di Jalintim Tulang Bawang dan agar para pengendara yang melintas, dapat meningkat kesadarannya tentang arti pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas di jalan.

Selain itu, diharapkan kepada para pengendara agar dapat melengkapi surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi seperti SIM (surat izin mengemudi) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan) saat berkendaraan.(can)