Satu Truk Pengangkut Tembakau Ilegal Diamankan Polsek Tlanakan

Pamekasan/Tlanakan – Satu truk bermuatan tembakau asal luar Madura berhasil di amankan oleh jajaran petugas Polsek Tlanakan, Polres Pamekasan.

Pasalnya, ada dugaan tembakau tersebut sengaja digelapkan  dan akan dipasarkan di wilayah area Madura.

Truck tersebut disopiri oleh Didik Basriyadi (35) alamat Dusun Pandan, Desa Taraban, Kecamatan Larangan. Sedangkan Mohammad Akip (49) Dusun Berruh, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, dan M. Ali Jasin (40) Dusun Kemasan, Desa Larangan selaku pemilik tembakau.

Kapolsek Tlanakan Polres Pamekasan Iptu. H. Mukhlis Sukardi S.Sos mengatakan, truk bermuatan tembakau kurang lebih seberat 3,4 ton, dan pelaku bisa di jerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

“Pelaku dijerat dengan pasal Tipirig dan berkasnya segera di limpahkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan,” terangnya. (Yunk)