Satlantas Polres Sumenep Tilang Ranmor ber Plat Nomor Palsu

Sumenep – Sudah menjadi bagian dari tugas Satlantas Polres Sumenep untuk menjaga Kamseltibcarmas di bidang lalu lintas yang meliputi berbagai bidang usaha, pekerjaan. Serta pengendalian lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan/ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum.

“Bisa dikatakan tugas polisi lalulintas adalah melayani masyarakat agar masyarakat sebagai pengguna jalan merasa nyaman dan aman ketika berkendara,” ujar AKP Widiarti S. SH., Kasubag Humas Polres Sumenep.

Karena semua tindakan yang dilakukan oleh polisi lalulintas itu keselamatan para masyarakat sebagai pengguna jalan.

Menurutnya lagi, tugas polisi lalulintas juga memberikan penindakan bagi pelanggar lalu lintas. Seperti yang dilakukan oleh salah satu anggota kepolisian Satlantas polres Sumenep. Yang menjumpai pengendara roda dua yang Nopolnya Tidak Sesuai spektek.

Anggota kepolisian lalu lintas Polres Sumenep tersebut langsung menghadiahi pengendara tersebut dengan surat tilang untuk memberikan efek jera pada pengendara tersebut.

“Hal tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas agar mereka terhindar dari kecelakaan, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,” ungkap Widi. (And)