Sat Sabhara Polres Pamekasan Amankan Tiga Truck Muatan Tembakau Luar Madura

Pamekasan – Sedikitnya lima orang dan tiga truck yang bermuatan tembakau asal luar Madura berhasil diamankan oleh Satuan Sabhara Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan.

Pasalnya tembakau tersebut diduga sengaja digelapkan agar bisa dipasarkan di areal wilayah Madura.

Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo saat Jumpa Pers di Gedung Bhayangkara menjelaskan, dalam penangkapan tersebut Tim Sabhara berhasil mengamankan tiga sopir dan dua kernit, sedangkan untuk truk satunya tidak memakai kernit. Rabu 09/10.

“Masing-masing truck bermuatan 100 bal tembakau rajangan seberat 3.678 kg, 114 bal tembakau rajangan, dan 96 bal tembakau rajangan seberat 2.769 kg dan gurgur seberat 88 kg,” terangnya.

Dijelaskan lagi, pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan berkasnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal Tipiring, dan prosesnya telah sampai di Pengadilan Negeri Pamekasan,” pungkasnya. (Yunk)