Sumenep – Beruntung nyawa Adruna 40 tahun warga Dusun Bennu Desa Bullaan Kecamatan Batuputih Sumenep, masih bisa diselamatkan setelah di amuk massa lantaran merudapaksa Sri (24) tetangganya sendiri.
Diketahui pula, korban merupakan istri dari Moh. Hamim warga Dusun Manjingan Desa Bullaan Kecamatan Batuputih Sumenep.
Kejadian bermula pada hari sabtu 7 September 2019 tepatnya pukul 18.30 WIB. Korban di telepon oleh tersangka pelaku dengan maksud ingin bertemu di ladang milik H. Dullah, jika tidak dituruti maka korban beserta keluarganya di ancam akan dibunuh.
“Karena ketakutan, Sri Wahyuni ahirnya menuruti permintaan tersangka untuk menemui di ladang,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH.
Sebelum berangkat Korban berpapasan dengan suaminya, dan menjelaskan telah mendapat telepon dari pelaku yang mengajak untuk ketemu sekaligus ancaman pembunuhan yang akan dilakukan pelaku.
“Suami korban sempat membuntuti, namun ditengah perjalanan kehilangan jejak,” pungkas Widi.
Dan dari pengakuan korban, dirinya telah diperkosa oleh pelaku di ladang milik H. Dullah. Mendengar hal tersebut keluarga besar Moh. Hamim murka, selanjutnya mencari keberadaan Adruna.
“Ada info bahwa Madruna berada di rumahnya Rusdi Dusun Bellu Desa Bullaan, kemudian Rum paman suami korban bersama Yahyak sepupunya, mendatangi rumah Rusdi dan membawa Adruna ke Kadus Manjingan untuk diminta klarifikasi kejadian yang sudah diperbuat,” terangnya.
Namun, Adruna mengelak atas perbuatannya sehingga membuat warga marah, kemudian terjadi pemukulan oleh warga kepada Madruna sampai tersangka mengalami luka robek dibagian kepalanya.
Tak lama berselang, team Resmob dan Polsek Batuputih yang dipimpin Kapolsek Iptu Sunarto mengamankan Madruna dan menenangkan massa agar tidak main hakim sendiri, selanjutnya Madruna dibawa ke RSUD Moh. Anwar Sumenep oleh team Resmob untuk dilakukan perawatan.
“Sampai saat ini korban belum melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke Polres Sumenep,” tandas Widi lagi. (And)