Ratusan Liter Miras Kembali Diamankan Satpol-PP Pinrang

Pinrang – Ratusan Liter minuman keras tradisional jenis tuak dan puluhan dus minuman keras kemasan jenis bir kembali diamankan oleh Stuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang dalam operasi yang dilakukan Sabtu (15/9/2019).

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Hasri Hadi seusai operasi.

Kata Hasri , hal ini dilakukan mengingat maraknya peredaran minuman keras dari cafe – cafe yang disinyalir menjadi salah satu penyebab keresahan ditengah masyarakat.

Hasri melanjutkan, selain menyita minuman keras, dalam operasi kali ini, ikut terjaring beberapa wanita pelayan cafe yang kemudian didata dan akan diserahkan ke pihak terkait untuk dilakukan pembinaan.

Upaya serupa, lanjutnya, akan terus gencar dilakukan, seiring maraknya peredaran minuman keras yang memang tidak sesuai dengan regulasi dan Peraturan Daerah yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang.

“Ini adalah salah satu upaya oleh Pemkab Pinrang yang dilakukan agar memberi rasa aman di masyarakat juga sebagai upaya menciptakan suasana aman dan kondusif di masyarakat” tutup Hasri.

(Fajar Udin)