Ratapan Mohary Menuntut Hak Yang Terkebiri

Banyuwangi, Jawa timur

Lagi-lagi tentang Mohari ,yang sekian lama mengurus tanah hak warisnya, Di  dusun beran kelurahan kebalenan kecamatan Banyuwangi  tak dapat ia raih sampai saat ini kisah ini sangat menyedihkan, Selasa 16/7/2019.

Mohari lahir pada tangal 18/ 04/1961 bertempat tinggal di dusun krajan RT01 RW02 desa Rejosari kecamatan glagah dengan Nomer Hp 082333024575,  ia telah berupaya meminta hak tanah waris ayahnya yang telah di jual orang lain tampa sepengetahuannya, mulanya dia berkebun di tanah milik ayahnya, tak  lama ada yang  diduga mengaku  itu tanah bukan  milik sampean teguran itu Di sampekan oleh Adir, Di lokasi dusun beran, mengagetkan Mohari, adu mulut hingga ia terkejut melihat ada bukti kwitansi yang tertera ada tanda tangan mohari telah menjualnya, padahal Mohari tak  pernah merasa menanda tangani dan bahkan  menjualnya,

Selang berganti mohari melapor ke kelurahan kebalenan kecamatan banyuwangi dan menayakan ke pak lurah?  Wahyu dan sekarang sudah pensiun,  apa benar ini tanah ayah saya udah di jual apa sudah di miliki orang lain?  dijawab  pak lurah, Wahyu Mengatakan, saya gak tau ini milik sampean sesuai yang di laporkan bentuk sertifikat tanah yang sampean tuntut sudah di miliki orang lain .

Telusur demi telusur mohari menayakan kepada si pemilik sertifikat pak Imam yang atas nama istrinya  Anik Purwati, S pd, saat di temui di kediaman sekolahan pak Imam selaku kepaka sekolah SMAN 1 Srono menyatakan, ya ini sudah kami beli tetapi kami hibah kan ke yayasan al uswah/ Sekolah Menengah Pertama Islam terpadu   (SMPIT) Al Uswah  dan sertifikat sudah saya berikan ke yayasan Al Uswah  demi untuk tabungan akhirat  saya kelak ,ujarnya

Dan saat di temui  si pemegak sertifikat tanah  di dusun beran yaitu ketua yayasan al uswah / (SMPIT)  karyono menyatakan, ya  betul tanah di dekat Yayasan Al Uswah/ (SMPIT) Sekolah  Menengah Pertama Islam Terpadu, kami  sudah dihibahkan ke yayasan Al Uswah  karena untuk kepentingan masyarakat, dan sangat berguna untuk sekolahan kami, kalau urusan panjengan menuntut  pak Mohari tuntut keluarga panjenengan kok mau ambil surat tanah yang sudah sah di sertifikat ini, kami tidak tahu urusannya yang kami tahu ini sudah di hibahkan oleh pak imam  selaku kepala Sekolah SMAN 1 Srono untuk yayasan Al uswah, tegasnya ketua yayasan Al Uswah.

Mohari merinti seperti hilang akal mau menuju rumah lemas dan juga gak karuan pikirannya hingga merintih di hati Mohari berkata  saat di konfirmasi  sama awak media menyatakan, saya  bingung mas tanah ini punya ayah saya bahkan sudah  di sertifikat, saya dan adik saya ternyata di sertifikat tidak  ada nama saya, bahkan saya tidak pernah tau, kenapa kok bisa jadi sertifikat ya..?

Padahal kwitansi  yang ada itu saya menduga palsu, dan keluarga saya pun juga Tidak  pernah merasa menjual apa lagi orang tua  menanda tangani, ucapnya dengan sedih.

Lanjut Mohari mengatakan
“Saya orang awam hukum  dan sebenarnya saya ingin melaporkan tentang pemalsuan data baik di kwitansi atau di akte jual beli dan bahkan sertifikat yang sudah terbit bisakah hukum membantu meluruskan dan memberikan jalan keluarnya untuk saya.
Apakah ini pencurian..??
Apakah ini penyerobotan..??
Apakah ini pemalsuan data, dan saya akan melaporkan kepada siapa ya mas..??”
Ujar mohari sambil  Memegang  kepalanya.

(Hry)