Makassar | suaranasionalnews.co.id – Malang niang nasib para pekerja PT. Tosan Permai Lestari yang diberhentikan tanpa diberikan pesangon dan penghargaan masa kerja yang layak.
Pasalnya, PT. Tosan hanya ingin membayar Rp 1 juta sebagai pesangon tanpa mempertimbangkan masa kerja para pekerja.
Sebut saja Faisal yang sudah bekerja selama lebih dari empat tahun, Fitriani (4 tahun), Abdi (3,8 tahun), Annabiyah (2,5 tahun) dan Ramli (2 tahun), mereka datang mengadukan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar terhadap nasib yang dialaminya.
Kepala Seksi Pengupahan Disnaker Kota Makassar, A. Sunrah Jaya, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya menerima aduan dari para pekerja tersebut.
“Kami sudah melakukan mediasi Tripartit antara pihak perusahaan dan pekerja dan hasilnya tetap tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Perusahaan tetap kukuh hanya mau memberikan pesangon Rp 1 juta tiap pekerja,” ungkapnya, Jum’at (6/2/20).
Lanjut Sunrah, Disnaker sesuai peraturan yang ada akan mengeluarkan anjuran sebagai rujukan untuk diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Diupayakan minggu depan anjuran sudah keluar, silahkan dilanjutkan perselisihannya di Pengadilan,” ujar Sunrah didampingi rekan sesama mediator HI, Baso Pallawanaga, SH.
Sunrah juga membeberkan, dari pengambilan keterangan para pekerja dan pihak perusahaan terkuak beberapa informasi tentang pemecatan massal para pekerja PT Tosan.
“Sudah ada kurang lebih 40-an karyawan yang sudah dipecat namun anehnya mereka dianggap mengundurkan diri. Begitupun format surat sama persis bahkan sampai titik komanya dan terungkap juga jika pekerja menandatangani karena diancam tidak akan diberikan gaji terakhir, surat pengalaman pernah bekerja dan referensi pencairan BPJS, kan kasihan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua LSM PERAK Sulawesi Selatan, Adiarsa MJ, SE, SH selaku Pendamping para pekerja sangat menyayangkan perlakuan PT Tosan.
Lembaganya sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi para pekerja ke PHI. Dirinya prihatin ada perusahaan yang sangat tidak manusiawi kepada para pekerja yang sudah mengabdi tahunan seperti mereka.
“Ini PT Tosan sudah dipercaya masyarakat Kota Makassar kelola lapangan karebosi jadi tempat bisnis, MTC dan Condotel eh malah para pekerja dizalimi dengan diberikan pesangon Rp 1 juta,” tegasnya, Sabtu (7/2/20).
Adiarsa juga membeberkan, jika sebelumnya juga sudah ada enam orang pekerja hanya diberikan pesangon Rp 1 juta.
“Kasihan nasib mereka,
mereka hanya dibekali Rp 1 juta untuk menyambung hidupnya sambil mencari pekerjaan baru,” jelasnya.
Diketahui PT Tosan Permai Lestari milik dari Bang Hasan salah satu pengusaha yang namanya cukup dikenal di Kota Makassar.
(Fajar Udin)