Sumenep – Ipda Miftahol Rahman. SH., selaku Kepala Unit Pidana Tertentu (Kanit Pidter), Satuan Reskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui berbagai media menegaskan kepada Atrawi, pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan berencana pada Sahe warga Dusun Candi, Desa Badur, Kecamatan Batu putih, Kabupaten setempat.
Agar selekasnya untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Pihak Kepolisian telah memasukkan Atrawi pada Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akan terus memburunya sampai berhasil tertangkap.
“Dia akan terus kami kejar. Atrawi memiliki catatan kriminal yang sangat serius, terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana,” ungkap Miftahol pada media ini disela Ops Gabungan penggerebekan terhadap tersangka. Senin malam, 14/10.
Di informasikan, sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Gabungan Satreskrim Polres Sumenep lakukan penggerebekan terhadap satu rumah di Desa Badur yang ditengarai sebagai tempat persembunyian Atrawi.
Namun operasi tersebut mengalami kegagalan, dugaan kuat pelaku telah mencium kedatangan para petugas.
Disebutkan oleh Miftahol, rumah yang akan digerebek lokasinya berada di pelosok desa, cukup jauh dari jalan raya, sekitar 6 kilometer dari jalan raya dan ditambah lagi dengan kondisi medan yang kurang bersahabat.
“Saat kita tiba di lokasi penggerebekan, Atrawi telah tidak ada di tempat. Ia kabur sewaktu petugas masih menuju ke lokasi,” terangnya.
Dugaan tersebut diperkuat dengan keberadaan dari keluarga Atrawi di lokasi, yang menangis menyampaikan bahwa Atrawi sudah lama tidak pulang kerumah. (And, Die)