Sumenep, Jatim – Petugas kepolisian dari Polres Sumenep berhasil mengamankan lima oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dilaporkan telah melakukan aksi pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Mandala, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Selasa, 06/11.
Kelima tersangka yang mengaku dari Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) itu diantaranya adalah inisial MA, IA, AKJ, HH, dan AS.
KBO Reskrim Sumenep, Iptu Taufiq kepada wartawan, setelah dilakukan penyidikan dan dirasa barang bukti telah cukup maka Polres menaikkan status mereka sebagai tersangka.
“Saat ini mereka semuanya sudah berstatus sebagai tersangka, tinggal satu orang yang masih dalam proses penyidikan,” tegasnya. Rabu (7/11).
Kelima pelaku ditangkap saat akan melakukan aksinya. Namun berkat adanya laporan dari salah satu masyarakat setempat, rencana aksi mereka berhasil digagalkan oleh petugas.
Modus yang mereka gunakan adalah dengan mengancam Kepala Desa Mandala akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, dengan dalih proyek yang dijalankan dianggap tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Sedangkan untuk motifnya adalah untuk mendapatkan, memenuhi kepentingan pribadinya. Bersama pelaku diamankan pula sejumlah BB berupa satu unit mobil Avanza dengan nomor Polisi M 1755 VG bertuliskan LP-KPK Korcam Sumenep, dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M 6326 WW,” tandanya. (And)