Polres Sumenep Resmi Tetapkan Dua Pelaku Pada Pengrusakan Alat Logistik TPS Juruan Laok

Sumenep, Jatim – Dua orang warga Desa Juruan Laok telah ditetapkan sebagai pelaku pengrusakan peralatan logistik Pilkades Serentak 2019 di TPS Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Jumat 08/11.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH., menjelaskan, berdasarkan laporan Polisi LP/190/XI/2019/Jatim/Res Smp, Polres Sumenep resmi menetapkan Suroto (31) dan Tolak (25), yang juga masih warga desa setempat, sebagai tersangka atas pengrusakan alat perlengkapan Pilkades di Desa Juruan Laok.

“Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman video, potongan kursi plastik, potongan kursi kayu, meja kayu, sobekan kertas suara, bilik suara, kotak suara,” ungkap Widi.

Berawal dari laporan anggota Polsek Batuputih, terjadi kericuhan pada pelaksanaan Pilkades di Desa Juruan Laok, Tim Polres langsung mendatangi lokasi. Dan didapati dua pelaku tengah lakukan aksi pengrusakan.

“Menanggapi hal tersebut, kita langsung mengamankan dua pelaku guna dilakukan interogasi di Mapolres. Dan hasilnya, kedua pelaku mengakui telah melakukan perusakan peralatan dan kelengkapan pilkades Desa Juruan Laok,” tegas AKP. Widiarti S. SH. (Die, Tiem)