Petugas Gabungan Ops. Zebra Semeru 2019 Polres Sampang Terapkan Sidang Langsung Ditempat

Sampang, Jawa Timur – Jajaran Satlantas Polres Sampang, telah laksanakan Operasi Zebra Semeru 2019 dengan menerapkan Metode Inovasi dan arahan dari Ditlantas Polda Jatim. Jum’at 01/11.

Satlantas Polres Sampang bersinergis dengan Lembaga Kehakiman dan sejumlah instansi pemerintahan, sengaja dilibatkan dalam Operasi Zebra Semeru 2019.

Diantaranya adalah Satlantas Polres Sampang sebagai Korlap, TNI, Pengadilan, Kejaksaan, Dinas Perhubungan Kabupaten, dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sampang.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Anita Kurdi SIK. SH., menerangkan pada media ini bahwa instansi pemerintahan tersebut nantinya akan bergiliran ikut dalam operasi. Sengaja dilibatkan sesuai dengan arahan Ditlantas Polda Jatim untuk memudahkan masyarakat dalam menjalani proses hukum sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Ia juga menjelaskan, seperti halnya pada hari Rabu kemarin tepatnya tanggal 30 Oktober 2019, pihaknya bersinergis dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sampang.

“Sebagai contoh kasus, pajak Kendaraan R2 atau R4 yang masa pajaknya mati atau belum dibayar maka bisa diproses secara langsung dan lakukan pembayaran pada petugas terkait yang ikut stanby di lokasi Ops,” terang Anita.

Dan untuk kesempatan kali ini, mengambil lokasi di Jembatan Timbang Plakaran, Kecamatan Jrengik, sekitar pukul 08.00 WIB, telah berkumpul sejumlah petugas lintas sektoral, diantaranya Kejari 2 personil, PN 2 personil, Dishub 7 personil, Sat Denpom TNI 2 personil, dan pastinya Satlantas 12 personil.

Kasatlantas AKP. Anita didampingi KBO dan Kanit Laka, pantau langsung jalannya giat Operasi Zebra Semeru 2019. Sedangkan untuk hasil Giat Ops. yang hanya dilakukan sekitar 2,5 jam, dari jam 08.00 sampai pukul 10.30 WIB saja, berhasil menjaring pelanggaran dengan tilang sebanyak 78 tilang. Dan yang melaksanakan sidang di tempat sebanyak 31 tilang terdiri dari, 2 tilang karena tidak memiliki SIM, dan 29 pelanggaran tidak membawa kelengkapan surat kendaraannya.

“Kita bersinergis dengan berbagai elemen lainnya, dan menerapkan sidang ditempat. Bertujuan untuk mempercepat proses para pelanggar baik di wilayah Kab. Sampang dan pelanggar dari luar wilayah Sampang untuk langsung sidang ditempat,” pungkasnya.

AKP. Anita Kurdi SIK. SH. menghimbau pada masyarakat agar terus meningkatkan kesadaran tentang tertib berlalu lintas.

“Ops. Zebra Semeru 2019 akan berakhir nanti tanggal 04 November 2019. Bagi masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Tidak membawa surat kendaraan, kelengkapan teknis kendaraan, kondisi layak jalan kendaraan, sabuk pengaman dan pemakaian Helm SNI jadi target operasi kami,” tegasnya. (Yunk)