PERAK Soroti SPBU H. Sukardi Gegara Prioritaskan Premium Untuk Mobil

Makassar | suaranasionalnews.co.id   Tempat pengisian bahan bakar Kendaraan bermotor atau SPBU menjadi tujuan para pengendara untuk mengisi bahan bakar. Namun, masyarakat menengah ke bawah selalu berharap masih adanya stok premium bersubsidi dari pemerintah yang tersedia.

Tapi sayang, harapan masyarakat tak dapat diwujudkan bagi pengendara motor di dua SPBU di Makassar ini. Sebut saja SPBU Aroepala Hertasning Baru dan SPBU Bawakaraeng. Anehnya, SPBU ini hanya memberikan premium bersubsidi kepada pengendara mobil.

Petugas SPBU yang dikonfirmasi mengatakan, ini perintah pimpinannya.

“Kami hanya menjalankan perintah pimpinan Pak,” ungkapnya, Minggu malam, (7/6/20).

Setelah ditanyai dan ditelusuri, pimpinan yang dimaksud itu H. Sukardi, Pengusaha asal Kabupaten Soppeng yang memiliki puluhan SPBU di Sulawesi.

Lain lagi di SPBU Aroepala Hertasning baru, Karyawan wanita yang ada di lokasi juga menyampaikan premium yang ada untuk mobil. Iapun baru memberikan premium bersubsidi kepada pengendara motor saat didesak dan diprotes.

“Kasihan masyarakat miskin kalau begini Pak, apa ukurannya sehingga kendaraan mobil lebih layak diberikan premium subsidi pemerintah dibandingkan motor,” tutur salah seorang pengendara.

Sementara itu, Wakil Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Sulawesi Selatan, Hendra Jaya mengatakan, ada yang tidak benar dalam manajemen dan pola pikir kedua SPBU tersebut.

“Pihak pertamina sudah seharusnya memberikan sanksi karena membuat premium bersubsidi tidak tepat sasaran,” ujarnya, Senin (8/6/20).

Hendra juga menyayangkan sikap pengusaha dan manajemen kedua SPBU tersebut.

“Kami menduga alasan mereka supaya stok cepat habis, tapi kan disitu ada hak rakyat kecil. Percuma dong pemerintah buang-buang anggaran untuk mensubsidi,” tegas Hendra.

Pihaknya, akan melaporkan hal ini ke pihak BUMN pertamina dan Kepolisian.

“Kami koordinasikan dulu dengan tim hukum kami langkah apa yang harus diambil untuk membela kepentingan masyarakat khususnya masyarakat kecil,” pungkasnya.

(Fajar Udin)