Penyidik Polres Periksa Sahlan Mantan Ketua Pilkades Padangdangan

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Laporan kasus dugaan Ijasah Palsu milik Kepala Desa (Kades) Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, makin memanas dan menyeret sejumlah pihak ke meja penyidik.

Kasus dugaan Penggunaan Ijasah Palsu dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Padangdangan yang dilaporkan oleh Muh. Hasin bersama kuasa Hukumnya, Saiful Anwar, SH, MH., ke Polres Sumenep, Jawa Timur sekitar 1 (satu) bulan yang lalu tersebut telah sampai pada pemeriksaan mantan Ketua Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Padangdangan periode 2019-2025.

H. Sahlan selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Padangdangan, telah diperiksa Penyidik Polres Sumenep atas dugaan ikut terlibat dalam kasus dugaan Ijasah Palsu tersebut.

Menurut Saiful Anwar, SH, MH., pada media ini, hari Kamis kemarin, penyidik Polres Sumenep telah melakukan pemeriksaan terhadap H. Sahlan yang merupakan mantan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Padangdangan.

“H. Sahlan ini telah membantu meloloskan terlapor sebagai Calon Kepala Desa Padangdangan dengan cara mengabaikan Surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang meminta kepada H. Sahlan selaku Ketua Panitia Pilkades Padangdangan untuk mencabut photocopy Legalisir Ijasah Paket A setara SD milik terlapor yang diduga Palsu,” kata Saiful.

Ditambahkannya, H. Sahlan ini memang harus dimintai keterangan atau diperiksa oleh penyidik, karena perbuatan mantan Ketua Pilkades Padangdangan tersebut secara tidak langsung telah membantu terlapor (Mohammad Maskon-red) melakukan perbuatan yang melawan hukum dalam Pemilihan Kepala Desa Padangdangan.

“Dan saya sangat berharap untuk edisi selanjutnya Penyidik Polres Sumenep melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor, agar perkara ini cepat terungkap dan secepatnya mendapat kepastian hukum. Sebab, sebelumnya kasus ini sudah pernah mati suri selama 9 (sembilan) tahun di Polsek Pasongsongan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti S. SH. juga menyampaikan pada media ini, membenarkan bahwa mantan Ketua Panitia Pemilihan Desa (Pilkades) Padangdangan sudah diperiksa oleh Penyidik Polres Sumenep.

“H. Sahlan sudah dimintai di periksa oleh penyidik. Kita kemarin telah meminta keterangan pada yang bersangkutan atas permasalahan tersebut,” jawabnya singkat. (Die, Tiem)