Pinrang – Team Cream Fighters Resmob Polres pinrang di pimpin kanit Resmob Bripka Aris,SH berhasil amankan 3 terduga pelaku pencurian handphone merek Vivo Y13 warna hitam merah di jl seroja kelurahan pacongan kecamatan Palateang kabupaten Pinrang sulawesi selatan, kamis (10/10/2019) sekitar pukul 00 30 wita.
Ketiga pelaku tersebut merupakan warga jl seroja kelurahan Pacongan kecamatan palateang kabupaten Pinrang, yaitu Rahmat (17), sudirman (23), Muh Aldin (21 )
Berdasarkan laporan polisi LP/ 39 /IX / 2019 / SPKT / tanggal (11/9/2019), dengan korban Hj.Hasnawati (46) pekerjaan IRT warga Dolangan desa Makkawaru kecamatan Mattiro Bulu kabupaten pinrang, korban mengalami kerugian 2.500.000
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara saat di komfirmasi Awak Media ini membenarkan bahwa “Pelaku berhasil kita amankan dan hasil introgasi Muh Aldin mengakui bahwa pernah menjual handphone tersebut karena di suruh oleh inisial LB yang masih dalam pencarian (DPO).
Selajutnya terduga pelaku dan barang bukti kita amankan di polres Pinrang dan di serahkan kepada penyidik polsek Mattiro Bulu guna proses penyidikan lebih lanjut ungkap,” Dharma.
(Fajar Udin)