Kerap Transaksi dan Konsumsi Sabu, Dara di Sergap Petugas

Sumenep – Dara Suswanto (30) warga Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Rubaru Sumenep karena terlibat dengan barang haram narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (20/9/2019).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan tersangka ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Rubaru, Dusun Pakondang Daya, Desa Pakondang Kecamatan Rubaru, Sumenep, tepatnya di depan Pom SPBU Mini milik Amsun.

“Penangkapan terhadap tersangka dipimpin oleh Kapolsek Rubaru, Iptu Joni Wahyudi bersama Bripka Moch Bachtiar, Bripka Mulya Agung dan Brigadir Hariyadi,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, kata Widi berupa satu kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram, satu kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,24 gram, satu unit Handpone merk OPPO warna Hitam dengan type Neo 7 serta satu baju motif kotak-kotak warna Hitam Putih merk Morgano.

Adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka, kata Widi, adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu sekaligus sering mengkonsumsi narkotika sabu.

“Dari situ kemudian dilakukan penyelidikan dengan memonitor kegiatan tersangka dan pada hari Jumat 20 September 2019 sekira pukul 13.00 WIB mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi sabu-sabu,” jelasnya.

Kemudian setelah diyakini sesuai dengan ciri-ciri yang diterima maka petugas mendekati tersangka dan langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian, dimana di saku baju sebelah kanan ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu masing-masing mempunyai berat kotor 0,46 gram dan 0,24 gram,” jelasnya pula.

Saat ini tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Polsek Rubaru guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (1) sub, pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (And/yas)