Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id – Melanjutkan pemberitaan sebelumnya, terkait kasus dugaan ijasah Asli tapi Palsu (Aspal) milik Mohammad Maskon, Kepala Desa (Kades) Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, pihak Polres Sumenep telah rampung lakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan para saksi.
Diungkap oleh Saiful Anwar, SH, MH., kuasa hukum dari Muh. Hasin selaku pelapor, berdasarkan SP2HP ke 4 yang diterima oleh pelapor tertanggal 31 Januari 2020, menyebutkan bahwa pihak Penyidik Polres Sumenep telah melakukan pemerikasaan terhadap terlapor, pada tanggal 28 Januari 2020.
“Dan untuk selanjutnya, Penyidik Satreskrim Polres Sumenep akan meminta keterangan dan juga meminta data pelulusan paket A setara SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep,” kata Saiful Anwar, SH, MH, kepada media ini. Selasa (11/02/2020).
Bukan itu saja, Penyidik Satreskrim Polres Sumenep juga sudah selesai meminta keterangan pada salah satu pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
“Dan hasil dari pemanggilan para saksi kesemuanya memberatkan pada pihak terlapor. Bahkan hasil dari kesaksian pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menyatakan bahwa tidak ada catatan akademik yang pernah dijalani oleh si terlapor. Dengan kata lain, terlapor belum pernah sekolah sama sekali,” ujarnya.
Saiful juga mengatakan, jika kasus dugaan ijasah Aspal tersebut saat ini tinggal menunggu gelar perkara yang akan dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sumenep.
“Sesuai prosedur penegakan hukum di Indonesia, setelah kesemua saksi sudah selesai dimintai keterangan, maka tahapan selanjutnya adalah tim penyidik akan menggelar perkara pada kasus ijasah Aspal tersebut,” tegas Saiful. (Die)