Kapolrestabes Medan Diminta Berikan Sanksi Tegas Kepada Modal Tarigan Sebelum Pindah Tugas

Medansuaranasionalnews.co.id. – Kombes Dadang Hartanto dikabarkan akan segera mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan, hal tersebut berdasarkan Telegram Kapolri Nomor : ST 3331 / XII/KEP/2019 Pada Tanggal 20-12-2019.

Dimana Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto diangkat dalam Jabatan baru sebagai Karorenmin Bareskrim Polri, Posisi Dadang akan digantikan oleh Kombes Pol Eddizon ISIR yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Binkar SSDM Polri.

Ketua MPSU Masyarakat Perduli Sumatera Utara Mulya Koto mengucapkan Selamat Kepada Pak Dadang atas Jabatan Baru yang menjabat sebagai Karorenmin Polri.

Disisi lain, Ketum Mpsu kembali mengingatkan Bapak Kapolrestebes Medan sebelum pindah tugas untuk supaya terlebih dahulu menuntaskan kasus dugaan perselingkuhan Aiptu Modal Tarigan yang hingga saat ini masih “mengapung” dan belum ada kepastian hukumnya di Polrestabes Medan.

“Sebelum beliau berangkat kami berharap sekali kasus yang mencoreng citra kepolisian di Medan segera diberikan sanksi yang sangat tegas, dimana Aiptu Modal Tarigan kita ketahui bersama sudah berulang ulang kali “Viral” di sejumlah Media Online terkait dugaan perselingkuhanya dengan wanita yang juga Bhayangkari dimana hal tersebut juga berujung penganiayaan terhadap SS.

Dua kali Modal kepergok diduga sedang berselingkuh dengan Istri SS , menurut saya hal tersebut sudah mencoreng citra Kepolisian dan akibat ulah nya SS harus bercerai dengan Istrinya, tegas Mulya.

Mulya kembali menjelaskan “Pak Dadang tidak tegas dalam menuntaskan kasus tersebut, dikhawatirkan akan berdampak buruk kedepannya, dimana dua kali sudah kepergok diduga berselingkuh tidak ditindak tegas.

“Saya sangat berharap Pak Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto segera menunjukan taringnya sambil mengambil sikap tegas dimana hal tersebut supaya menjadi perlajaran kepada personil untuk tidak melakukan hal hal yang melanggar aturan dan dilarang agama, Sebut Ketum MPSU.

“Ayolah Pak Kapolretabes Medan kasilah kenangan manis kepada warga kota Medan, dimana anggota bapak sudah Viral karena kasus dugaan perselingkuhannya yang juga sudah mencoreng nama baik Polretabes Medan, ungkap Mulya.

Kasubbag Humas Polretabes Medan Kompol E.D Saragih saat kami konfirmasi menjelaskan bahwa, untuk kasus Modal Tarigan supaya menghubungi pihak Propam karena mereka yang menangani ungkapnya.

(Red)