Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id – Setelah hampir dua tahun lamanya tenggelam, luput dari sorotan berbagai pihak, carut marutnya proses Pengadaan Obat dan Alkes yang dilakukan oleh salah satu oknum pejabat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kini mencuat kembali.
Riedhawi, salah satu tokoh aktivis di Kabupaten Sumenep menerangkan pada media ini bahwa, permasalahan tersebut terjadi saat Seksi Kefarmasian, salah satu sub unit di Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Sumenep, dipegang oleh Ervin, tepatnya di tahun 2018 silam.
“Selain memegang jabatan Kepala Seksi Kefarmasian, Ervin juga menjadi Asisten Apoteker sehingga dipercaya oleh dinas untuk memegang pengadaan obat dan alkes untuk Dinkes,” ujar Riedhawi.
Dijelaskannya lagi, dalam realisasi pengadaan obat dan alkes, oknum pejabat tersebut diduga dengan sengaja menerima gratifikasi dari pihak rekanan, dengan nilai nominal yang cukup besar hingga ratusan juta rupiah. Riedhawi menuturkan, waktu lalu pihaknya juga sempat mengkonfirmasi dugaan adanya penyimpangan pada Ervin, namun hanya dijawab dengan arahan agar konfirmasi langsung pada kepala dinas.
“Diduga Ervin telah menerima dana gratifikasi pada proyek pengadaan obat dan alkes. Kita juga pernah konfirmasikan hal tersebut pada yang bersangkutan, namun diarahkan agar langsung ke Kadis Dinkes,” pungkasnya.
Saat ditemui tim media di kantornya, Agus Mulyono selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, belum bisa menjawab dengan alasan harus cepat bergegas karena ada rapat. (And)