Ironis, Narkoba Telah Merambah Pada Kalangan Anak Sekolahan

Sumenep – Peredaran Narkoba jenis sabu di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur makin memprihatinkan, sudah kerap kali terjadi petugas berhasil melakukan penangkapan pada pelaku penyalahgunaan narkoba pada anak usia sekolah.

Seperti halnya kali ini, Unit Reskrim Polsek Prenduan, Polres Sumenep berhasil menangkap tiga bocah yang akan melakukan pesta sabu. Ketiganya masih duduk dibangku sekolah. Diantaranya adalah inisial MAM (17), IR (18), dan MS (18). Mereka berasal dari daerah yang sama, Dusun Sumber Gentong, Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dijelaskan oleh Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti S. SH, sekira pukul 13.00 WIB, Sabtu 14/09, Iptu A. Supriyadi Kapolsek Prenduan memimpin langsung penangkapan pada ketiga anak tersebut. Ketiga nya diringkus dirumah MS saat akan melakukan pesta narkoba jenis sabu. Minggu 15/09.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,21 gram, 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil yang masih ada sisa Narkoba jenis sabu, 1 (satu) unit HP merk Samsung J2 warna putih dan alat hisapnya.

Selanjutnya barang bukti dan ketiga anak tersebut dibawa ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Ketiganya terjerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Jo Pasal 112 ayat (1) Subs pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas Widi. (Die)