Gegara Pungli, 3 Oknum Pegawai Pasar Tradisional Lenteng di Seret Masuk Bui

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Tim gabungan Pidkor dan Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep berhasil ungkap dan mengamankan sejumlah petugas pasar yang kerap melakukan aksi pungli pada pedagang di Pasar Tradisional Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Minggu, 28/06/2020.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sumenep yang berinisial Rsd, serta dua orang lagi yang masih berstatus sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan UPTD Pasar.

“Tim Pidkor dibantu Resmob berhasil OTT tiga pelaku pungli yang biasa beraksi di Pasar Tradisional Lenteng. Satu orang berstatus PNS dan duanya lagi masih PHL,” ujar Dhany Rahadian Basuki, Kasat Reskrim Polres Sumenep, pada tim media ini.

Menurutnya lagi, kedua PHL merupakan kaki tangan dari PNS tersebut, dan saat ini ketiganya masih dalam tahap pemeriksaan.

“Pelakunya (PNS, red), 2 PHL kaki tangannya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” tandanya.

Purnomo, Kepala UPTD Pasar Kabupaten Sumenep, mengiyakan bahwa memang ada anggota pegawainya yang ditangkap pihak kepolisian. Namun dirinya mengaku saat ini masih belum mendapatkan informasi resmi, tentang permasalahan dari anggota pegawainya hingga sampai diseret petugas ke Mapolres Sumenep.

“Memang benar, seorang PNS dan dua PHL di tangkap petugas kepolisian. Dan saat ini masih dalam proses, kita sendiri belum mendapatkan informasi resmi dari kepolisian,” tuturnya. (And/Tiem)