Gegara Beli Motor Bodong, Marsuki Masuk Bui

Sumenep – Miliki Sepeda Motor Tanpa Surat-Surat, Pria Asal Dungkek Ditangkap Polsek Kalianget.

Marsuki (32) asal Dusun Lebek, Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget karena miliki sepeda motor tanpa sura-surat.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menceritakan, kronologis kejadian tersebut pada Senin 23 September 2019 sekira pukul 17.30 Wib Ps. Kanit Reskrim bersama anggota Brigadir Lukman Arif Sugianto mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yg mencurigakan berada di pelabuhan gersik putih Desa Kalianget Timur Kalianget Sumenep.

“Dari informasi itu selanjutnya Kanit Reskrim bersama dengan Brigadir Brigadir Lukman Arif Sugiant menanyakan identitas orang tersebut selanjutnya memeriksa kendaraan yang dibawa ternyata kendaraan yang dimilikinya tidak dilengkapi dengan surat- surat dan dokumen yang sah baik STNK dan BPKB,” kata Widi dalam keterangan rilisnya, Selasa (24/09/2019).

Setelah dilakukan interogasi, lanjut Widi, dia membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) tanpa dilengkapi STNK dan BPKB.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merek Honda Vario 125 tahun 2017, warna hitam, plat nomor yang terpasang M 4263 BX, nomor angka MHJFU110HKHKO39907, dan nomor mesin JFU1E1034810,” jelasnya.

Dan saat ini, dikatakan Widi, pelaku berikut barang buktinya di amankan di kantor Polsek Kalianget guna proses penyidikan lebih lanjut. (Die/Yas)