ESDA Sumenep Akui Marak Aktifitas Galian C Ilegal

Sumenep – Sejumlah mahasiswa yang menmengatas namakan dirinya sebagai Center Of Law Studies, Cabang Sumenep gelar audiensi bersama pihak DPRD Sumenep, mempertanyakan integritas DPRD Sumenep dalam menyikapi maraknya tambang ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kamis 18/07.

Dalam audiensi yang bertempat di Kantor DPRD tersebut dihadiri Ketua DPRD Kab. Sumenep (H. Herman Dali Kusuma, MH), Kabag Humas DPRD Sumenep (Siswahyudi Bintoro), Satpol PP Sumenep (T. Rahman), Kasi SDA dan penegakan Perda Satpol PP (Nurus Dahri), Kasi Perijinan Kab. Sumenep (Ahmad Slamet), Dinas ESDA Kab. Sumenep ( Adytia Nugraha), dan Ketua Center Of Law Studies Cab. Sumenep (Tri Sutrisno Effendi S.E) beserta anggota.

Ada banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak mahasiswa, diantaranya terkait legalitas izin dari para penambang, bentuk sanksi yang ditrapkan Pemkab Sumenep terhadap pelaku penambangan ilegal yang bandel tetap beroperasi

“Kami sangat berharap, pihak Pemkab dengan dukungan DPRD Sumenep mulai bersikap tegas terhadap penambang ilegal, bagaimanapun juga aktivitas tersebut berdampak buruk pada lingkungan masyarakat setempat,” ujar salah satu perwakilan dari mahasiswa.

Menjawab pertanyaan tersebut, ESDA Sumenep melalui Aditya Nugraha menerangkan pihaknya mengakui untuk pertambangan memang banyak permasalahan, dan pihak ESDA sudah melaporkan ke provinsi terkait tambang yang tidak berijin.

“Untuk selanjutnya kami akan melakukan pendataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan diadakan regulasi yang tegas,” pungkasnya.

Sementara itu, Herman Dali Kusuma, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan sebagai perwakilan rakyat dirinya akan membantu para mahasiswa ataupun masyarakat apa yang menjadi sorotan tentang banyaknya galian C ilegal yang tidak berijin di Kab. Sumenep.

“Apa yang menjadi temuan para mahasiswa terkait pertambangan ilegal dari pihak DPRD Sumenep akan memfasilitasi ke tingkat Provinsi,” ungkapnya. (and)