Empat Pelaku Pemerkosa Pelayan Warung Makan di Pinrang Akhirnya Dibekuk Polisi

Pinrang, Sulawesi Selatan

Empat dari lima pelaku pemerkosa NH (16), seorang pelayan warung makan di Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan Polres Pinrang, Kamis (20/6/2019) malam lalu. Para pelaku diringkus aparat di tempat persembunyiannya di Kampung Biring Salo Kelurahan
Pekkabata Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang sekira pukul 18.30 Wita.

Keempat pelaku tersebut yakni Illang (33), Darman (22), dan Sudirman (19), yang ketiganya merupakan warga Kampung Lampa Timur Kelurahan Lampa Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang , serta Andi Illham (18), warga Kampung
Biring Salo Kelurahan Pekkabata Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang. Sementara seorang pelaku lainnya yang masih buron (DPO) yaitu Ardi alias Parner.

Data yang diperoleh Awak Media ini, kronologis kasus pemerkosaan itu berawal saat pelaku Andi Ilham yang telah berkenalan sebulan dengan korban melalui Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) menyambangi korban di warung tempat kerjanya. Andi Ilham yang datang bersama 4 pelaku lainnya kemudian
mengajak korban keluar jalan-jalan menggunakan kendaraan roda dua. Namun ternyata, korban malah dibawa Andi Ilham berteman ke salah satu rumah kosong dan lalu menyetubuhi korban bergilir secara paksa.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (22/6/2019), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Empat pelaku berhasil kita ringkus. Sementara seorang pelaku lainnya masih buron. Saat ini para pelaku telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Dharma Praditya Negara. (Fajar Udin)