Dikibusi warga, Adi ‘nyangkut’ di Polsek Bandar Pulau

Asahan, Sumut | suaranasionalnews.co.idSPD alias Adi (28), pria yang berprofesi sebagai karyawan Outsourcing PLN warga Dusun III Aek Nabuntu, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, harus mendekam di sel tahanan Polsek Bandar Pulau, Resort Asahan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang kedapatan memiliki diduga narkotika jenis shabu.

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap Adi bermula saat Kapolsek Bandar Pulau Iptu A.Y. Siregar mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan Adi yang menurut informasi Adi diketahui memiliki dan menyimpan diduga narkotika jenis shabu dan menurut inmormasi Adi diketahui sering mengedarkan.

Atas informasi tersebut kemudian Kapolsek memerintahkan personilnya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim B.Simamora untuk melakukan penyelidikan dan penggrebekan kelokasi yang mana saat itu menurut informasi yang diterima Kapolsek, Adi sedang berada di SPBU Desa Aek Songsongan jalan lintas Sigura-gura.

“Adi kita amankan di SPBU Aek Songsongan, yang mana sebelumnya saat petugas kita melakukan penggeledahan terhadap Adi petugas kita menemukan satu klip plastik kecil berisikan diduga narkotika jenis shabu yang sempat ia buang dari tas sandang yang dikenakannya,” Sebut Kapolsek Bandar Pulau Iptu A.Y. Siregar didampingi kanit Reskrim Iptu B.Simamora saat ditemui media ini diruang kerjanya, Jum’at (17/07/2020).

Kemudian Lanjut Kapolsek, saat diinterogasi Adi mengakui bahwa plastik klip yang berisi diduga narkoba yang sempat ia buang itu adalah miliknya yang ia dapat dari seseorang yang identitasnya kini sudah dikantongi petugas.

“Menurut pengakuannya ia mendapat barang haram diduga narkotika jenis shabu itu dari rekannya yang kini dalam penyelidikan kita untuk ia edarkan didaerah Aek Songsongan,” Sambung Kapolsek.

Pantauan media ini, sebagai barang bukti selain Adi turut diamankan satu buah plastik klip berisikan diduga narkotika jenis shabu, satu unit hand phone merk vivo, dan satu buah tas sandang.

Atas kejadian tersebut, melalui media ini Kapolsek Bandar Pulau menghimbau kepada warga agar jangan sungkan untuk melaporkan maupun memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila ada warga yang mengetahui aktifitas tentang narkoba karena narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama.

” Kepada warga saya himbau agar membuka diri dan jangan sungkan untuk melaporkan maupun menginformasikan kepada kami apabila mengetahui aktifitas narkoba karena narkoba ini adalah musuh kita bersama dan jangan khawatir identitas pelapor pasti kami rahasiakan,.” Pungkas Kapolsek. (Leodepari)