Diharap Polisi tidak Tebang Pilih Terkait Dugaan Korupsi Dinkes Kota Parepare

Parepare – Penetapan Status tersangka dr. Yamin, mantan kadis kesehatan Parepare, perlu diapresiasi dan kita berharap jadi pintu masuk bagi Polisi untuk mengusut semua pihak yang ikut menikmati uang haram Dinkes sebesar 6,3 M.

Kita berharap Polisi tidak tebang pilih dalam kasus ini, termasuk adanya dugaan aliran dana berupa uang ketuk palu yang mengalir ke DPRD Parepare pada setiap tahapan pengesahan APBD thn 2015, 2016 dan 2017 dengan jumlah seluruhnya mencapai Rp 3 M . sebagaimana yang pernah diungkap oleh dr. Yamin di beberapa media cetak dan online pada bulan juni 2019 lalu. Menurut Yamin, Penyerahan uang ke dewan dilakukan sebelum ketuk palu APBD, biasanya uang diantar sendiri dan lewat orang lain.

Menyikapi kasus ini, saya selaku mantan Anggota DPRD Parepare, H.A. Rahman Saleh, SE., tidak terkejut dengan pengakuan dr. Yamin dan mengakui hal itu terjadi juga disaat periode menjabat, hanya saja tidak terungkap karena tidak ada kadis berani buka mulut.

Oleh karena itu kita berharap Polisi punya nyali mengusut tuntas kasus ini, agar kasus bancak anggaran di lembaga legislatif tidak terulang kembali sekaligus memberi efek jerah bagi anggota dewan yang memang hobi korupsi uang rakyat. (22/8/19).

(Fajar Udin)