Diduga Terlantarkan Anak Bini, Oknum Polisi di Laporkan Istrinya ke Propam Polres Sumenep

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id – Karena dianggap telah menelantarkan anak dan istri, seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Ra’as, Polres Sumenep dilaporkan oleh istri sahnya ke Propam Polres Sumenep.

Diungkap oleh Ach Supyadi, SH. MH., kuasa hukum dari Febbie Inike Shofi Andriyanik, telah melaporkan suaminya, inisial MR oknum polisi dengan pangkat Aiptu, pada Propam. Bukan hanya penelantaran, diduga kuat oknum polisi tersebut telah menikah siri dengan wanita simpanannya. Sabtu, 11/07/2020.

“Klien kami merasa telah ditelantarkan oleh suaminya. Selain itu, diduga juga telah menikah siri dengan wanita lain,” pungkasnya.

Dikatakannya pula, permasalahan yang dialami oleh kliennya telah bergulir ke meja Propam Polres Sumenep, dan saat ini tinggal menunggu sikap tegas dari Polres Sumenep.

“Kami sudah melapor ke Propam, dan saat ini sedang menunggu ketegasan Polres Sumenep untuk memberikan tindakan hukum dengan tegas secara kode etik,” tandasnya.

Dan diharapkan olehnya, ada tindakan maksimal dari Propam Polres Sumenep hingga nantinya bisa dijadikan pembelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan hal yang serupa.

“Harapan kami, oknum tersebut mendapatkan sanksi yang maksimal, hingga dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegasnya. (And)