Diduga Program Belanja Banyak Yang Fiktif, Pemerintah Desa Masalima Bohongi Rakyat

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Program belanja yang menggunakan APBDes Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ternyata banyak yang diduga fiktif. Hal tersebut diungkap oleh Narsum tim media ini yang juga merupakan warga Kecamatan Masalembu.

Menurutnya, seperti rencana belanja bidang pemberdayaan masyarakat yang tertera di Info Grafik APBDes Masalima, Kecamatan Masalembu Tahun 2019 yang ternyata fakta dilapangan tidak terlaksana dan terkesan sudah membohongi rakyat.

“Misalnya bantuan nelayan yang menggunakan DD Rp 100.000.000, bantuan untuk petani Rp 60.000.000, bantuan untuk petani Rp 25.150.000, setelah saya tanya ke nelayan dan petani tidak pernah terlaksana. Sehingga total anggaran yang gak jelas/hilang dari program ini sekitar 180 juta,” ungkapnya. Jum’at (13/12/2019).

Bahkan lagi dikatakannya, belanja bidang pelaksanaan pembangunan desa yang memasukkan program proyek pembangunan ganda dengan nominal anggaran yang berbeda.

Seperti, pembangunan palengsengan di dusun baru yang menggunakan DD, Rp 81.487.500, pembangunan palengsengan dusun baru yang menggunakan DD, Rp 107. 120.900, pembangunan palengsengan dusun baru yang menggunakan DD, Rp 112.112.100, pembangunan palengsengan dusun baru yang menggunakan PBK, Rp 100.000.000, dan pembangunan palengsengan/tangkis laut dusun baru yang menggunakan PBK, Rp 50.000.000.

“Jelas disitu memasukkan penulisan ganda yang secara berulang-ulang ini sudah keliru secara administratif, dan itu bukan karena salah ketik, sebab nominal angkanya beda-beda. Dan anggaran yang hilang/gak jelas peruntukannya lebih dari 400 juta,” terangnya.

Bahkan menurutnya, selain memasukkan penulisan belanja pembangunan yang ganda dengan nominal yang berbeda. Ironisnya juga tidak ada bentuk fisik dari pembangunan tersebut.

“Setelah di cek kelapangan pembangunan itu tidak ada bukti fisiknya,” ungkapnya.

Atas temuan itu pihaknya meminta pada Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk melakukan program audit secara berkala dari pihak-pihak terkait yang berwenang, utamanya kepada lembaga Inspektorat Kabupaten Sumenep.

“Termasuk juga soal pemerintah desa yang selama ini tidak pernah mempublikasi Rencana Anggaran Biaya Proyek Pembangunan (RAP) dan tidak pernah memberikan pertanggung jawaban pengelolaan anggaran kepada warga setiap akhir periode anggaran padahal sudah diamanahkan dalam undang-undang desa,” tambahnya. (And, Yas)