Diduga Lakukan Perbuatan Cabul, Anggota Panwascam Tallo Didesak Dicopot

Makassar | suaranasionalnews.co.id  Anggota Panwascam Tallo, Mudassir, S.Pi didesak mundur dari jabatannya. Warga juga meminta Komisioner Bawaslu Kota Makassar memecat Mudassir.

Pasalnya, Ia diduga melakukan perbuatan cabul dan pelanggaran etika. Sebut saja Inisial M yang jadi korbannya, warga RW 4 Kelurahan Rappojawa Kecamatan Tallo.

Dirinya merasa diinjak harkat dan martabatnya sebagai seorang wanita. Iapun menceritakan kronologis kejadiannya.

“Kejadiannya sewaktu perekrutan pengawas TPS pada pemilu tahun 2019. Saya ditanyai lewat Whattsapp dengan kata-kata cabul dan tidak beretika,” ungkap korban, Senin (17/2/20).

Selain kata-kata cabul, Mudassir juga terus menggoda korban. Padahal korban sudah mengatakan telah memiliki anak.

“Suami saya keberatan Pak dan saya laporkan di Panwas Kelurahan pada saat itu. Namun saya tidak mendapatkan kabar kelanjutannya,” ucap korban.

Mendengar Mudassir menjabat lagi sebagai anggota Panwascam Tallo, Korban kaget dan heran mengapa orang seperti itu masih dipertahankan.

“Tentunya kami tidak mau ada orang bejat dan cabul menjadi petugas penyelenggara apalagi tidak menghargai Kehormatan wanita,” ucap korban dengan nada geram.

Korbanpun meminta bantuan hukum ke LBH APIK Makassar.

“Saya bertemu Ibu Ros di LBH APIK dan dia langsung berkoordinasi di depan saya dengan Salah satu Komisioner Bawaslu Makassar yang juga seorang aktivis perempuan,” tuturnya.

Korbanpun disarankan untuk melaporkan langsung pidananya ke kepolisian dan Komisioner Bawaslu Kota Makassar.

Dihubungi via Whattsapp, Rosmiati Zain selaku pihak LBH APIK Makassar membenarkan adanya seorang perempuan yang datang melapor dan sudah berkoordinasi dengan Sri Wahyuni Ningsih, SH selaku Komisioner Bawaslu Kota Makassar.

“Memang ada laporan pengaduan masuk, namun untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke Bawaslu Makassar,” kata wanita yang juga aktivis perempuan ini, Senin (17/2/20).

Sementara itu, Ketua Persatuan Mahasiswa Lintas Kampus (Pemalak) Sulsel, Burhan mengecam prilaku cabul dan tidak menghargai kaum perempuan yang dilakukan salah satu oknum anggota Panwascam Tallo tersebut.

Menurutnya, sangat tidak pantas untuk dibiarkan berada pada jabatan Anggota panwascam.

“Kami mendesak Komisioner Bawaslu Makassar memecat Mudassir. Apalagi salah satu Komisioner Bawaslu Diketahui sebagai aktivis Pembela perempuan, saya rasa dia bisa menyikapi bukan melindungi,” terangnya.

Burhan juga akan mengawal kasus ini termasuk melakukan upaya hukum dan unjuk rasa besar-besaran.

“Kami siap mendampingi ibu itu untuk memperoleh keadilan dan kasus ini kami akan kawal sampai anggota Panwascam tersebut dipecat,” pungkasnya.

(Fajar Udin)