Pamekasan – Ratusan warga dari Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, merasa kecewa dengan kinerja jajaran PT. Garam (Persero) dan memblokade akses jalan menuju PT. Garam dengan 1 ton garam. Jum’at 12/07.
Dari penuturan Jumali, salah satu warga setempat, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas sikap PT. Garam yang melanggar komitmen, menjanjikan akan memberikan lahan garapan pada masyarakat setempat.
“Beberapa bulan lalu, pihak PT. Garam membuat kesepakatan bersama masyarakat, akan memberikan lahan garapan pada masyarakat setempat. Bahkan kita telah membayar uang sebesar 6 juta untuk itu,” ungkapnya.
Namun sampai saat ini perjanjian tersebut tidak kunjung terealisasi. Padahal sebentar lagi sudah masuk pada batas akhir musim penggarapan lahan.
“Kami tidak akan memberikan jalan untuk mereka ( Pihak PT. Garam Persero ). Kami minta Pak Direktur PT. Garam itu keluar dari lokasi Desa kami sebelum lahan lahan uang dijanjikan itu terealisasi, karena keputusan kami sudah bulat,” tambahnya.
Selain memblokade jalan, masyarakat juga membongkar pos kamling dan memindahkannya ke tengah jalan, juga disertai membakar ban bekas.
“Kita sangat kesal kedatangannya untuk menagih janji pengelolaan lahan garam kepada pihak Direktur PT. Garam (Persero) tersebut tidak kunjung ditemui, selalu dengan alasan sedang keluar kota,” tuturnya.
Dari keterangan salah satu karyawan PT. Garam, tuntutan yang yang dilakukan pendemo tersebut dianggap tak berkorelasi dengan permasalahan yang ada.
Terkait harga garam merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan tuntutan mundur Dirut PT. Garam juga sangat melenceng, dikarenakan lokasi pegaraman tersebut dikepalai oleh pejabat eselon 2 setingkat kepala bagian.
“Banyak tuntutan dari pengunjuk rasa yang tidak korelasi dengan permasalahan yang ada,” pungkasnya.
Bukan hanya itu, menurutnya lagi jika pengunjuk rasa tidak secepatnya membuka blokade jalan, maka pihak PT Garam akan melanjutkan permasalahan tersebut ke tanah hukum.
“Indonesia adalah negara hukum, mereka bisa saja melakukan blokade, namun kita pasti akan melanjutkan masalah itu ke ranah hukum,” tegasnya.
Ditanya terkait sewa lahan dan masalah dana yang enam juta rupiah, pihak PT. Garam tidak bisa menjawab, dan hanya mengatakan akan koordinasi terlebih dahulu pada direksi terkait. (yunk)