Dewan Pendidikan Kab. Sumenep Akan Sorotin Pungli SMA 1 Batuan

Sumenep – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) akan menggunakan kewenangannya terkait adanya indikasi pungutan liar di SMAN 1 Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Wakil Ketua DPKS Badrul Arrazi mengatakan, meskipun pihaknya belum mengetahui persis surat teguran yang diberikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Sumenep kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Batuan.

Pihaknya tidak akan diam dan akan mengambil langkah dengan menerjunkan timnya untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke Sekolah tersebut.

“Minggu depan kita akan monitoring ke SMAN 1 Batuan, dan langkah ini akan kami kordinasikan dengan Kacabdin Sumenep,” ujar Badrul pemilik nama lengkap Badrul Arrazi saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (12/7/2019).

Tidak hanya sampai disitu, pihaknya juga akan menanyakan apa landasan dasar yang menjadi pertimbangan Kacabdin Sumenep memberikan sanksi seperti itu.

Walaupun sampai saat ini Kacabdin Sumenep belum pernah kordinasi dengan DPKS terkait itu, dia menilai hal itu memang prosedural dan pihaknya sangat mengapresiasi.

Namun dia juga mengatakan, berbicara soal pendidikan hal itu menjadi tanggungjawab bersama, dan idealnya tidak mungkin Kacabdin berjalan sendiri tanpa bergandengan tangan dengan stekholder lain.

“Biar tidak ada ego sektoral, artinya bukan lantas seperti itu, apakah mau dibiarkan,? ya tidak mungkinlah,! kami tetap akan menerosbos jika ada hal-hal terkait hal itu, karena kami juga punya legalitas,” tukasnya. (Tim)