Dalam Kurun Waktu Sepekan, Petugas Polres Sampang Ringkus Enam Pelaku Lahgun Narkoba Jenis Sabu

Sampang, Jatim| suaranasionalnews.co.id Karena telah terbukti menyimpan Narkoba jenis sabu, seorang ibu paruh baya bernama Kholifah, warga asal Jalan Nuri, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, diseret petugas Polres Sampang dan saat ini terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi. Jumat 10/01/2020.

Dalam sesi Konfrensi Pers, Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, menjelaskan pada awak media, Kholifah merupakan salah satu pelaku dari enam tersangka yang berhasil diringkus oleh anggotanya, dalam kurun waktu sepekan terakhir ini. Kesemuanya atas kasus yang sama, Lahgun (penyalahgunaan) Narkoba jenis sabu-sabu.

“Atas dasar hasil pengembangan pada tersangka sebelumnya, sekira pukul 01.00 WIB, Hari Sabtu 04/01/2020, petugas langsung lakukan penyergapan pada pelaku di rumah kediamannya sendiri. Dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu seberat 0,60 gram,” ujarnya.

Lanjut Kapolres, lima tersangka yang lainnya bernama Safi (45) warga Dusun Polai, Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, dengan BB 3,10 gram sabu, Juhairiyah (45) warga Balanan, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah dengan BB 1,06 gram sabu, Nurul Huda (35) warga Dusun Tobatoh, Desa Jrenguan, Kecamatan Omben, dengan BB 0,33 gram sabu dan Rofiah (37) serta Fathur Rahman (20) keduanya merupakan warga Jalan Sihadak Gang 1, Kelurahan Dalpenang, dengan BB 0,30 gram sabu.

“Peran mereka berbeda-beda, 3 orang sebagai kurir, dua dinyatakan sebagai pengedar dan satu orang sebagai pemakai, kesemuanya dijerat dengan pasal 114 Ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal lima sampai 20 tahun penjara,” terang AKBP Didit.

Kapolres juga menegaskan, pihaknya akan terus lakukan pengembangan pada kasus tersebut. Polres Pamekasan akan terus memburu, menumpas habis keberadaan bandar dan pelaku lainnya agar Kabupaten Sampang terbebas dari masalah Narkoba.

“Saat ini kita masih lakukan penyidikan intensif, pasti akan dilakukan pengembangan. Kami akan tumpas habis para bandar narkoba di wilayah sampang,” tutupnya. (Yunk)