Dalam 6 Bulan Berhasil Ringkus 72 Pelaku Lahgun Narkoba

Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id Terhitung dalam 6 bulan terakhir, Januari hingga Juli 2020, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 52 kasus narkoba.

“Barang bukti (BB) yang berhasil kami amankan kurang lebih 246,89 gram sabu-sabu,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat jumpa pers kepada sejumlah media, Kamis (16/7/2020).

AKBP Darman menjelaskan, dari 52 kasus narkoba tersebut pihaknya berhasil mengamankan 76 orang tersangka.

“Tersangka laki-laki 72 orang kemudian perempuan 4 orang,” terangnya.

Dari 76 tersangka yang diamankan, 15 orang diantaranya merupakan pengedar, 32 orang kurir dan 29 orang pemakai.

“Usianya dari 14 tahun hingga 15 tahun. Rata-rata 25 tahun sampai 64 tahun,” urainya.

Ia juga menegaskan akan terus memburu semua pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep. Baik dari pemakai, kurir dan targetkan untuk meringkus bandar besar yang memasok barang haram ke Sumenep.

“Kami akan bekerja keras menangkap pengedar, dan kami yakin bandar yang ada di wilayah jajaran Sumenep nanti akan tertangkap,” tandasnya. (And)