Sumenep, Jatim| suaranasionalnews.co.id – Melanjutkan pemberitaan sebelumnya, Tim Sie Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, kembali berhasil meringkus seorang pria, terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, hasil pengembangan pada inisial HR, warga Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang telah diamankan sejak Rabu, 4 Maret 2020 lalu.
Dijelaskan oleh Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno melalui Plt Kasi Brantas, Beni Suprapto, SH., pada media ini, dari hasil pengembangan tersebut, pihaknya berhasil meringkus tersangka berinisial RY (47), warga Dusun Marengit, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, selaku penyuplai barang haram pada inisial HR.
“RY kita tangkap tepat di simpang tiga Pasar Tolenyir, Desa Sokobana, Kecamatan Sokobena Sampang. Dan saat ini telah diamankan di BNNK Sumenep guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya. Selasa 10/03/2020.
Dijelaskan lagi oleh Beni, HR waktu lalu disergap di sebuah rumah milik inisial AD, yang juga warga Desa Jabaan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Atas dasar adanya informasi dari masyarakat, bahwa di rumah AD sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian selama seminggu tentang informasi tersebut, akhirnya seksi Brantas BNN Kabupaten Sumenep melakukan penindakan terhadap target,” ungkap Benz Coil, sapaan akrabnya kepada media ini.
Dan dari tangan HR berhasil disita barang bukti (BB) berupa 1 pokcet klip plastic isi sabu seberat 4,25 gram dan 1 klip plastic berisi sabu seberat 0,82 gram serta 1 pokcet klip plastic isi sabu seberat 0,25 gram, total berat brutto, 5,42 gram.
“Telah kita amankan 16 klip plastik kecil, 2 buah pipet terbuat dari kaca, 2 sendok yang terbuat dari sedotan plastik, 1 kotak plastik warna putih bening, dan 3 lembar uang pecahan Rp. 100.000,- serta 1 unit HP merk Oppo 1201 warna biru hitam,” jelasnya.
Beni juga menegaskan, pihaknya akan terus lakukan pengembangan pada kasus tersebut, akan mengejar dan membongkar jaringan atau sindikat diatasnya walaupun harus ke wilayah barat tepatnya di Kabupaten Sampang.
“Akan kita kejar terus, akan kita bongkar semua jaringan atau sindikat yang memasukkan sabu ke Sumenep. Dan saat ini kita juga telah memasukkan sejumlah nama pada Daftar Pencarian Orang (DPO), hasil pengembangan pada RY di Sokobena sana,” tandasnya. (Die)