Bebby Fay Klarifikasi Terkait Permasalahan 24 Pucuk Senpi Ilegal

Jakbar, DKI Jakarta| suaranasionalnews.co.id Artis Bebby Fay hari ini memenuhi panggilan dari Polres Metro Jakarta Barat, Senin ( 23/3/2020 ).

Artis Bebby Fay datang bersama adiknya untuk memenuhi panggilan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya membenarkan hal tersebut.

“Ya benar saat ini artis Bebby Fay sudah memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu, saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujar Arsya.

Yang bersangkutan mengklarifikasi tentang kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal milik dari tersangka AK.

Sementara itu, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra mengatakan bahwa bebby fey saat ini diperiksa sangat korperatif terhadap petugas.

Sebanyak 24 pertanyaan di lontarkan ke pada baby fey terkait keterlibatan dalam penjualan senpi api ilegal beberapa hari yang lalu.

Seperti yang diketahui beberapa hari lalu Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal, Sebanyak 24 pucuk senjata api dari berbagai jenis, 8 pucuk senjata mimisan, 2 pucuk senjata Air Softgun dan sebanyak 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber berhasil diamankan

6 pelaku turut diamankan diantaranya berinisial Jr, Ak, Ctb, Wk, Mh dan Ast tersangka penjualan senjata api ilegal di berbagai lokasi berbeda.

“Kasus ini terungkap berawal dari permasalahan jual beli mobil mewah jenis Porsche yang berujung pada penganiayaan kepada korban,” tambahnya. (Tiem, Hms)