Awal 2021 Kepolisian Resort Kota Banyuwangi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Banyuwangi  – pada bulan awal tahun 2021 Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil Ungkap Kasus peredaran Narkoba yang terdiri dari 12 kasus dengan 19 tersangka.

Dalam dua pekan sejak tanggal 01 sampai 14 Januari 2021 terdapat 12 kasus diantaranya sabu sejumlah 10 kasus dan 2 kasus daftar G, tersangka laki – laki sebanyak 18 orang dan 1 seorang perempuan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin dihadapan awak media mengatakan bahwa selama 14 hari di awal tahun 2021 sudah memberantas peredaran Narkoba. Dalam penekanan peredaran narkoba di wilayah kabupaten Banyuwangi kami akan selalu mengungkap kasus narkoba dari sektor bawah guna mengurangi dan menghilangkan perdagangan atau peredaran narkoba ini,” Jelas Arman. Jumat (15/01/2021) siang.

Masih kata Arman , Barang bukti yang berhasil diamankan ada 26 paket sabu seberat 15.28 gram, sebanyak 23.916 butir trilhexypenidyl, 1 buah alat hisap sisa sabu, 6 bendel plastik klip, 1 buah timbangan elektrik, 13 unit hp berbagai merk, 3 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merk, uang tunai Rp 1.900.000 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah), 2 buah tas, 3 buah bong / pipet, dan 3 buah jaket,” terang Arman.

Pesan yang disampaikan Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin tetap masyarakat harus ikut serta dalam pengawasan untuk memerangi peredaran narkoba. Semua masyarakat membantu dan berperan aktif untuk membawa wilayah Banyuwangi bersih dari narkoba, jauhi narkoba,” ucap Arman. (**)