5 Hari Penyelidikan, 2 orang Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Prapat Janji

Asahan, Sumut | suaranasionalnews.co.idSetelah 5 hari melakukan penyelidikan, pihak kepolisian dijajaran Polsek Prapat Janji, Resort Asahan, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pada Jum’at (17/07/2020) sekira pukul 21.00 wib.

Kedua orang tersebut adalah Ikbal (24) dan M.Hafiz Agustia (25), yang mana kedua orang tersebut merupakan warga Dusun V Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Asahan.

Informasi dihimpun, kedua orang tersebut diamankan berdasarkan laporan kepolisian yang diterima pihak polsek Prapat Janji pada tanggal 12 Juli 2020.

“Ada warga yang membuat laporan bahwasanya ia baru mengalami kejadian yang mana saat itu pada tanggal 11 Juli 2020 sekira pukul 23.00 wib pelapor ingin pulang kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor namun saat ditempat sepi tepatnya diperkebunan karet Emplasmen Kecamatan Setia Janji ia dipanggil oleh kedua orang pelaku yang berpura-pura kehabisan bensin dan minta tolong untuk dicarikan bensin,” Tutur Kapolsek Prapat Janji Iptu JT.Siregar S.H., kepada media ini menceritakan kronologi awal kejadian, Sabtu (18/07/2020).

Kemudian lanjut Kapolsek, modus kedua pelaku berpura-pura kehabisan bensin. Karena ditempat tersebut tidak ada yang menjual bensin kedua pelaku minta tolong agar korban membantu mendorong sepeda motornya yang mogok namun saat ditempat yang sunyi dan gelap pelaku nenyuruh korban untuk berhenti.
Saat berhenti kedua pelaku lantas meminta uang korban yang mana karena merasa takut korban sempat berusaha untuk melarikan diri namun salah satu pelaku berhasil menangkap korban sembari mencekik leher korban dan diancam akan dibunuh. Karena takut, korban pasrah saat kedua pelaku mengambil dompet dan handphone miliknya lalu pergi meninggalkan korban hingga kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prapat Janji.

“Dengan melakukan Kordinasi bersama unit Jahtanras Polres Asahan, akhirnya kedua pelaku tersebut berhasil kita amankan dari dua tempat berbeda di Dusun V Desa Sei Silau Barat pada Jum’at (17/07/08) sekira pukul 21.00 wib tadi malam” Terang Iptu JT.Siregar S.H.

Masih kata Kapolsek, saat ini kedua pelaku masih diamankan di Mapolsek Prapat Janji untuk proses hukum lebih lanjut.
“Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek lae,.” Pungkas JT.Siregar. (Leodepari)