Sampang, Jatim| suaranasionalnews.co.id – Dalam kesempatan Upacara Bendera Rutin yang biasa dilaksanakan tiap tanggal 17 setiap bulannya, Kasat Lantas Polres Sampang, AKP. Ayip Rizal SE. MM., himbau pada masyarakat Sampang yang akan mengajukan permohonan pembayaran pajak tahunan, proses BBN dan mutasi kendaraan, hendaknya langsung datang sendiri ke Kantor Samsat Sampang, di Jalan Syamsul Arifin, Selasa 17/03/2020.
Hal tersebut dalam rangka untuk memberikan rasa aman, nyaman, cegah praktek pungli, dan mewujudkan Kantor Samsat Sampang sebagai Zone Integritas Bebas Korupsi.
“Saya tekankan agar masyarakat datang langsung ke Kantor Samsat, jika mau mengajukan permohonan tentang surat-surat kendaraan nya. Karena persyaratan dan kelengkapan cukup mudah, sesuai hal ini sesuai dengan PP. 60 th 2016 tentang PNBP. Dan saya pastikan para pemohon akan mendapatkan pelayanan maksimal oleh petugas Samsat,” ujarnya.
Lepas kegiatan Upacara, para peserta upacara terdiri dari unsur Kepolisian, Dinas Pendapatan Provinsi Jatim, Jasa Raharja, dan petugas dari Bank Jatim kompak berikrar wujudkan Samsat Sampang sebagai Zone Integritas Bebas Korupsi.
Terpantau media ini, para peserta upacara juga teriakkan yel-yel yang berbunyi : Stop…..Korupsi….Stop…..Pungli…..Stop……KKN……..
Jayalah SAMSAT SAMPANG……Kamu bisa……
Sebagai pelopor……Dalam memberantas……Korupsi, Pungli dan KKN……..(Yunk)