Maksimalkan Program KOTAKU, DPRKP dan Cipta Karya Sumenep Siap Gelontorkan 2,1 M

Sumenep, Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, menggenjot program kota tanpa kumuh (Kotaku). Salah satunya, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya menggelar workshop kota tanpa kumuh (Kotaku) via video conference selama dua hari, Kamis-Jumat (14-15/10/2021).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Sumenep melalui Kabidnya Beny Irawan menuturkan, Anggaran program kota kumuh Kabupaten Sumenep mencapai Rp 2,1 miliar bersumber dari APBN tahun 2021. Dana itu dicairkan dalam wujud cash forward (padat karya tunai).

“Kenapa langsung tunai, karena di masa pandemi banyak masyarakat terdampak. Dengan sentuhan program itu dapat membantu warga lokal untuk dipekerjakan pada program itu,” terangnya, Jumat (15/10).

Anggaran tersebut dikucurkan dalam rangka percepatan penanganan kota kumuh di Sumenep. Sebab, kata dia, pada tahun 2015, terdapat wilayah kota kumuh seluas 118,54 hektare dan 56,18 wilayah masuk pendampingan Kotaku.

Kemudian, di tahun 2019 ada target khusus dari Pemerintah Pusat bahwa Sumenep harus mencapai 0 hektare dari kota kumuh, dan sudah terealisasi 100 persen pada tahun 2020.

Namun, lanjutnya, pada tahun 2021 diperlukan adanya peningkatan kualitas perumahan dan permukiman. Dan terdapat sekitar 268,5 hektare masuk kota kumuh yang tersebar di tiga kecamatan dengan tujuh desa.

“Kecamatan Kota, Kalianget dan Batuan. Masing – masing desa mendapat Rp 300 juta,” tutupnya. (red, Sr)